Dituduh Terima Suap, Da'i Bachtiar Ancam Somasi Manohara

JAKARTA - Manohara Odelia Pinot agaknya harus lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada media massa. Sebab, pernyataan mantan model itu yang menuntut Duta Besar Indonesia di Malaysia Da'i Bachtiar dicopot kemarin menuai protes keras dari KBRI di Kuala Lumpur.

Mereka bahkan mengancam menyomasi Manohara. Kepada wartawan, Manohara tak hanya minta Da'i dicopot. Dia juga menengarai pihak KBRI menerima suap dari Kesultanan Kelantan, tempat Manohara dikurung suaminya, Tengku Muhammad Fakhry, putra mahkota. Inilah yang membuat pihak KBRI tidak terima.

''Tuduhan suap sudah termasuk wilayah hukum. Kami mewakili karyawan KBRI Kuala Lumpur tidak terima dituduh seperti itu. Namun, saya minta baik-baik kepada Manohara untuk memberi penjelasan, siapa yang sudah menerima suap'' kata Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar dalam keterangan pers yang diterima Jawa Pos di Jakarta kemarin.

Menurut mantan Kapolri itu, jika tidak ada bukti kasus suap seperti yang disebutkan, Manohara harus minta maaf secara resmi melalui media massa. Namun, jika benar ada yang disuap, Da'i berjanji bertindak tegas. ''Kami sesalkan dia (Mano, Red) melontarkan tuduhan kepada KBRI Kuala Lumpur melalui media massa. Maka, jika permintaan kami ini tidak ditanggapi, tentu akan ada langkah hukum,'' ancam Da'i.

Menurut Da'i, jika tidak didasarkan bukti, pernyataan Manohara sudah menghina institusi negara dan pemerintahan. Da'i mengaku siap menerima jika dinilai pelayanan KBRI kurang memuaskan. ''Tapi, jika sudah dituduh menerima suap, kemudian menuntut Dubes diganti, itu sudah masuk wilayah hukum,'' ujar Da'i.

Dia lalu menceritakan peran pribadinya selaku Dubes RI untuk Malaysia ketika tiba-tiba ibunda Manohara, Ny Daisy Fajarina, menemuinya di Jakarta tentang kasus anaknya. Ketika itu Daisy diarahkan menghadap Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji. ''Oleh Kabareskrim pengaduan ibu Daisy diterima langsung di rumahnya karena permintaan saya,'' ungkap Da'i.

Selain itu, ketika ibu Daisy dicekal di Bandara Kuala Lumpur dan tidak boleh masuk, staf KBRI langsung menemuinya di bandara dan membantunya. Namun, terang dia, boleh atau tidaknya warga asing masuk Malaysia, itu hak sepenuhnya sebuah negara. ''Namun, kami tetap berani melayangkan surat, menanyakan alasan larangan seorang ibu bertemu anaknya di Malaysia,'' lanjut Da'i.

KBRI, kata dia, juga sudah menulis surat langsung kepada Kesultanan Kelantan untuk melakukan kunjungan dan menanyakan keadaan Manohara. Dia menjelaskan, Kesultanan Kelantan waktu itu menjawab secara lisan kalau sultan sedang sibuk mempersiapkan hari kelahiran dan belum bisa menerima kunjungan. ''Selain itu, dikatakan kondisi Manohara baik-baik saja,'' katanya.

Beberapa hari kemudian, lanjut dia, tiga utusan Kesultanan Kelantan menemui dirinya. Pada pertemuan itu, Da'i mengajukan tiga tuntutan. Pertama, Kesultanan Kelantan tidak memutus komunikasi antara ibu dan anaknya. Kedua, staf KBRI bisa menemui dan mewawancarai Manohara. Ketiga, boleh membawa wartawan dalam pertemuan dengan Manohara. ''Ketika itu utusan Kelantan berjanji membawa permintaan saya ke Sultan Kelantan. Lalu bagaimana bisa dibilang kami tidak membantu?'' ujarnya.

Secara terpisah, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menegaskan, kasus Manohara adalah kasus kekerasan rumah tangga yang terjadi di negara lain. "Kalau mau melapor, ya melalui Deplu," ujarnya di Jakarta kemarin.

0 komentar:

Posting Komentar