Prita Mulyasari Bertemu Anak setelah 20 Hari Ditahan

TANGERANG - Prita Mulyasari tak kuasa menahan tangis haru. Berdasar putusan hakim Pengadilan Negeri Tangerang No 1.269/PID.B/2009/PN.TNG bertanggal 3 Juni 2009, status Prita berubah menjadi tahanan kota. Dia bisa keluar dari Lapas Wanita Tangerang yang dihuni sejak 13 Mei lalu.

Nasib tragis yang menimpa ibu dua anak itu berawal dari e-mail kepada sejumlah sahabat yang ternyata terus beredar di jaringan Facebook. Dalam e-mail tersebut, wanita 32 tahun itu mengeluhkan buruknya pelayanan RS Omni Internasional kepadanya sekitar Agustus tahun lalu.

Manajemen RS itu tak terima dan menuduh Prita telah mencemarkan nama baik mereka. Persoalan berawal dari situ. Selain dijerat dengan pasal KUHP, Prita dikenai pasal 27 (3) UU ITE dengan ancaman penjara enam tahun. Dia lantas ditahan.

"Alhamdulillah, Allah ternyata mendengar doa saya," kata Prita saat didampingi sang suami, Andri Nugroho. Proses administrasi keluarnya Prita dari lapas itu secara resmi tuntas pukul 16.43. Tapi, dia baru bisa meninggalkan lapas sekitar pukul 17.10. Hari ini dia dijadwalkan menjalani sidang perdana.

Kepastian perubahan status Prita menjadi tahanan rumah diperoleh hanya berselisih sekian menit setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meninggalkan lapas. Capres bernomor urut satu itu memang berkunjung karena bersimpati kepada Prita.

"Tujuan saya datang bukan berkampanye, melainkan mendukung. Sebab, saya merasakan yang dialami Mbak Prita," tutur dia. Megawati didampingi Sekjen DPP PDIP Pramono Anung, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Tjahjo Kumolo, dan Ketua DPP PDIP Bidang Pemberdayaan Perempuan Puan Maharani.

Kepala Lapas Wanita Tangerang Arti Wirastuti menyampaikan telah menerima surat resmi perubahan status penahanan tersebut. "Pertimbangannya adalah permintaan keluarga. Dia punya dua anak yang masih kecil, bahkan masih menyusui," jelasnya.

Saat meninggalkan lapas, dia menenteng dua kantong kresek berukuran besar yang berisi pakaian dan selimut. Setiba di rumah No 3 Blok JG 8 Jalan Kurcica III, Bintaro Sektor IX, Tangerang, Prita langsung disambut kedua anaknya, Muhammad Khairan Ananta Nugroho, 3, dan Ranarya Puandita, 1. Dengan derai tangis haru, dia memeluk erat kedua belahan hati yang tidak bisa ditemui sejak awal menghuni lapas tersebut.

"Selama ini, mereka memang tahunya saya sakit. Meskipun masih kecil, yang umurnya tiga tahun ini (Ananta, Red) kritis. Meskipun saat dewasa nanti dia tahu, saya takut sekarang psikologisnya tertekan," tutur Prita.

"Yang jelas, saya masih trauma (dengan internet, Red)," imbuhnya. Prita menuturkan masih memiliki satu utang dengan Ananta, yakni mengajaknya naik busway. Gara-gara kasus tersebut, dia terpaksa menundanya. "Itu janji saya sewaktu ulang tahunnya 1 Mei lalu," terang dia.

Prita menceritakan menderita sakit dengan gejala panas, meriang, dan mual pada 7 Agustus 2008 malam. Sekitar pukul 20.30, dia diantar sang suami ke UGD RS Omni Internasional. Berdasar hasil pengecekan di laboratorium, terdapat 27 ribu trombosit. Sehingga, dia dianggap terkena demam berdarah.

"Saya langsung rawat inap malam itu juga. Paginya, dokter merevisi trombosit jadi 181 ribu. Penyakitnya tetap demam berdarah. Tapi, setelah perawatan, bukannya sembuh, kondisi saya tambah parah," papar dia. Karena itu, setelah dirawat inap selama kurang lebih empat hari, Prita dan keluarga memilih pulang paksa. Kemudian, dia dirawat di RS lain. Dia lantas dinyatakan sakit gondong.

"Kami meminta dokumen rekam medis pertama. Tapi, mereka beralasan harus menunggu satu bulan. Terakhir kami minta, mereka bilang ada di manajemen," ucap dia.

Setelah itu, masih Agustus 2008, dia mengirim e-mail yang berisi curhat soal masalah tersebut kepada sepuluh teman. "Ada teman lama, ada teman kantor," jelas dia. Dia menyatakan sama sekali tidak menduga bahwa e-mail itu bisa berbuntut panjang. "Saya tidak mau bersuuzon. Siapa pun yang mengirimkan (forward ke Facebook, Red), yang penting masalah itu selesai. Saya juga sudah komunikasi dengan mereka. Mereka kaget juga," ujarnya.

Kejagung Periksa Jaksa

Kasus penahanan Prita Mulyasari juga menyita perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji langsung ditegur presiden.

Andi A. Mallarangeng, juru bicara kepresidenan, menyatakan bahwa kasus Prita disesalkan oleh SBY dan Ani. Sebelum menghelat rapat kabinet yang membahas Ambalat, SBY menanyakan kasus Prita kepada Kapolri yang ikut dalam rapat tersebut. ''Arahan presiden langsung disampaikan kepada Kapolri. Kalau jaksa agung, tadi melalui telepon,'' katanya.

Menurut dia, presiden meminta agar jaksa agung, Kapolri, dan pengadilan mempertimbangkan berbagai segi dan hukum lain, termasuk undang-undang dasar secara keseluruhan. Dengan demikian, penegakan hukum dan rasa keadilan berjalan bersama-sama. ''Kapolri, jaksa agung, dan pengadilan diminta menggunakan hati dan rasa keadilan dalam menegakkan hukum,'' ungkapnya.

Salah Uji Sampel Darah

Direktur Omni Internasional Hospital dr Bina Ratna Kusuma Fitri menegaskan bahwa tudingan Prita Mulyasari yang ditulis di surat elektronik itu tidak benar. Dia berkeberatan pihaknya disebut melakukan penipuan dan malapraktik.

''Tidak seperti itu. Semua yang dilakukan dokter dan rumah sakit sesuai prosedur,'' tegasnya saat jumpa pers di RS Omni, Tangerang, kemarin.

Dia menyatakan, segala tindakan medis yang dilakukan terhadap pasien pasti memiliki standar operasional dan memenuhi kode etik profesi. Tidak ada kesengajaan atau upaya dari rumah sakit serta dokter yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Terlebih mengancam kesehatan jiwa pasien.

Namun, kata dia, memang terdapat kesalahan hasil uji sampel darah. Itu memang sangat mungkin terjadi dalam dunia kedokteran. Tapi, tidak berarti ada kesalahan tindakan dan diagnosis. Sebab, hasil lab pertama langsung direvisi dengan melakukan uji ulang yang ternyata lebih akurat.

''Kami sudah sampaikan soal kesalahan itu dan pasien memahami. Buktinya, dilakukan uji darah kedua. Hasilnya juga pasien mengetahui.''
READ MORE - Prita Mulyasari Bertemu Anak setelah 20 Hari Ditahan

Dituduh Terima Suap, Da'i Bachtiar Ancam Somasi Manohara

JAKARTA - Manohara Odelia Pinot agaknya harus lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada media massa. Sebab, pernyataan mantan model itu yang menuntut Duta Besar Indonesia di Malaysia Da'i Bachtiar dicopot kemarin menuai protes keras dari KBRI di Kuala Lumpur.

Mereka bahkan mengancam menyomasi Manohara. Kepada wartawan, Manohara tak hanya minta Da'i dicopot. Dia juga menengarai pihak KBRI menerima suap dari Kesultanan Kelantan, tempat Manohara dikurung suaminya, Tengku Muhammad Fakhry, putra mahkota. Inilah yang membuat pihak KBRI tidak terima.

''Tuduhan suap sudah termasuk wilayah hukum. Kami mewakili karyawan KBRI Kuala Lumpur tidak terima dituduh seperti itu. Namun, saya minta baik-baik kepada Manohara untuk memberi penjelasan, siapa yang sudah menerima suap'' kata Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar dalam keterangan pers yang diterima Jawa Pos di Jakarta kemarin.

Menurut mantan Kapolri itu, jika tidak ada bukti kasus suap seperti yang disebutkan, Manohara harus minta maaf secara resmi melalui media massa. Namun, jika benar ada yang disuap, Da'i berjanji bertindak tegas. ''Kami sesalkan dia (Mano, Red) melontarkan tuduhan kepada KBRI Kuala Lumpur melalui media massa. Maka, jika permintaan kami ini tidak ditanggapi, tentu akan ada langkah hukum,'' ancam Da'i.

Menurut Da'i, jika tidak didasarkan bukti, pernyataan Manohara sudah menghina institusi negara dan pemerintahan. Da'i mengaku siap menerima jika dinilai pelayanan KBRI kurang memuaskan. ''Tapi, jika sudah dituduh menerima suap, kemudian menuntut Dubes diganti, itu sudah masuk wilayah hukum,'' ujar Da'i.

Dia lalu menceritakan peran pribadinya selaku Dubes RI untuk Malaysia ketika tiba-tiba ibunda Manohara, Ny Daisy Fajarina, menemuinya di Jakarta tentang kasus anaknya. Ketika itu Daisy diarahkan menghadap Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji. ''Oleh Kabareskrim pengaduan ibu Daisy diterima langsung di rumahnya karena permintaan saya,'' ungkap Da'i.

Selain itu, ketika ibu Daisy dicekal di Bandara Kuala Lumpur dan tidak boleh masuk, staf KBRI langsung menemuinya di bandara dan membantunya. Namun, terang dia, boleh atau tidaknya warga asing masuk Malaysia, itu hak sepenuhnya sebuah negara. ''Namun, kami tetap berani melayangkan surat, menanyakan alasan larangan seorang ibu bertemu anaknya di Malaysia,'' lanjut Da'i.

KBRI, kata dia, juga sudah menulis surat langsung kepada Kesultanan Kelantan untuk melakukan kunjungan dan menanyakan keadaan Manohara. Dia menjelaskan, Kesultanan Kelantan waktu itu menjawab secara lisan kalau sultan sedang sibuk mempersiapkan hari kelahiran dan belum bisa menerima kunjungan. ''Selain itu, dikatakan kondisi Manohara baik-baik saja,'' katanya.

Beberapa hari kemudian, lanjut dia, tiga utusan Kesultanan Kelantan menemui dirinya. Pada pertemuan itu, Da'i mengajukan tiga tuntutan. Pertama, Kesultanan Kelantan tidak memutus komunikasi antara ibu dan anaknya. Kedua, staf KBRI bisa menemui dan mewawancarai Manohara. Ketiga, boleh membawa wartawan dalam pertemuan dengan Manohara. ''Ketika itu utusan Kelantan berjanji membawa permintaan saya ke Sultan Kelantan. Lalu bagaimana bisa dibilang kami tidak membantu?'' ujarnya.

Secara terpisah, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menegaskan, kasus Manohara adalah kasus kekerasan rumah tangga yang terjadi di negara lain. "Kalau mau melapor, ya melalui Deplu," ujarnya di Jakarta kemarin.
READ MORE - Dituduh Terima Suap, Da'i Bachtiar Ancam Somasi Manohara

belum ada judul

84 Negara Dukung Aksi Earth Hour 2009

Sebanyak 84 negara menyatakan dukungannya untuk melakukan aksi pemadaman lampu selama satu jam atau yang dikenal dengan Earth Hour 2009. Aksi serempak itu, akan dilakukan pada Sabtu (28/3/2009), termasuk di Jakarta, Indonesia.

Pemadaman lampu berlangsung mulai dari jam 20.30 sampai 21.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Bangunan-bangunan bersejarah seperti, Menara Eiffel di Prancis, hingga Sears Tower di Chicago, Amerika Serikat, siap bergabung dengan 2,800 bangunan terkemuka lainnya untuk perubahan iklim tersebut.

"Earth Hour merupakan cara yang jitu untuk menyelamatkan lingkungan. Semua orang akan merasakan dampak besar, jika benar-benar dilakukan," kata Carter Roberts, Direktur Utama World Wildlife Fund (WWF), seperti yang dilansir Associated Press, Jumat (27/3/2009).

WWF yang menjadi penggagas utama Earth World ini, telah memulai aksinya sejak tahun lalu. Awalnya, aksi ini hanya dikiuti oleh beberapa bangunan dan kota. Mereka sengaja melakukan ini, karena ada agenda lain yang ingin dilakukan yaitu, mendesak agar Protokol Kyoto segera ditindak lanjuti. Pasalnya, Protokol Kyoto telah habis masa berlakunya mulai 2012.

Berbagai kampanye pun terus digalakan, salah satunya ajakan mendukung Earth Hour melalui kanal khusus di situs berbagi video YouTune. Pesannya sendiri disampaikan langsung oleh Seketaris Jendral PBB Ban-Kin moon."Earth World mampu menjadikan kota lebih bersih. Demi mewujudkan perubahan lingkungan," demikan pesan Ban-Kin moon.

Indonesia sendiri dikabarkan akan mengikuti aksi tersebut. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Jakarta dipilih sebagai salah satu duta Earth Hour 2009 untuk mengkampanyekan penghematan energi. Foke sendiri, berencana akan menggelap gulitakan Bundaran HI dan Monas, sebagai wujud kepedulian atas aksi simpatik ini
READ MORE - belum ada judul